Skip to main content
Berita Kegiatan

Undangan Workshop Penyusunan Laporan Keuangan UAKPA Unaudited Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan Halaman III DIPA Tahun Anggaran 2024

Dibaca: 9 Oleh 30 Jan 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Nopizan Putra, S.Sos., M.M diwakili oleh Bendahara Pengeluaran Ristiza Bintari, A.Md dan Operator GLP Atika Tri Wulandari, S.H mengikuti Workshop Penyusunan Laporan Keuangan UAKPA Unaudited Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan Halaman III DIPA Tahun Anggaran 2024 di KPPN Kotabumi, Rabu 24/01.

Workshop Penyusunan Laporan Keuangan UAKPA Unaudited Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan Halaman III DIPA Tahun Anggaran 2024 di KPPN Kotabumi dibuka oleh Kepala kantor KPPN Kotabumi bapak Muhammad Syaifuddin Luthfi, penyusunan Laporan Keuangan menjadi sebuah Rangkaian pelaporan secara Transparan, Akurat dan Akuntabel untuk memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Materi pertama diberikan oleh Dory Sukma Wahyu P terkait Penyusunan Halaman III DIPA Tahun Anggaran 2024 perhitungan deviasi halaman III DIPA dihitung masing-masing jenis belanja, menetapkan ambang batas toleransi atas deviasi bulanan sebesar 5% dan menepatkan batas maksimal deviasi sebesar 100% untuk mengurangi dampak nilai ekstrim.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ruli Okfian terkait Penyelesaian TDK dan To Do List pada Penyampaian Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023 dengan berpedoman pada PMK no.232/PMK.05/2022 dengan mengumpulkan komponen Laporan LKKL 2023 Unaudited berupa LRA, LO, LPE, NERACA, CALK, SOR/pernyataan tanggungjawab dan Pernyataan Telaah tingkat UAKPA.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel