
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H di wakili oleh Kasubbag Umum Nopizan Putra.,S.Sos.,M.M., pejabat pembuat komitmen (PPK) Arin Susanto,SKM, dan Staf menghadiri Undangan Supervisi dan Anev Triwulan I, 05 April 22, Pukul 09.00 WIB di BNNP Lampung.
kegiatan Supervisi dan Anev Triwulan I dibuka oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edi Swasono, M.M turut hadir dalam Supervisi dan Anev Triwulan I Tim Pelaksana Anggaran Biro Keuangan Settama BNN RI.
dalam kegiatan ini Kepala BNNP Lampung menggelorakan produk unggulan BNN yaitu Rehabilitasi. Terkait dengan Bidang Rehabilitasi sendiri ada beberapa poin yang perlu di garis bawahi agar Program Rehabilitasi tersebut berjalan dengan baik antara lain mengirimkan data setiap IPWL di daerah masing-masing untuk dapat di latih di BNNP Lampung, memastikan terpasanganya Spanduk atau Baner disetiap IPWL tentang “Siap Menerima Layanan Rehabilitasi Narkoba”.
untuk pencapaian Evaluasi Penyerapan Anggaran harus memperhatikan beberapa target yang di laksanakan oleh satker masing-masing berupa : Triwulan I dengan pencapaian target 15%, Triwulan II dengan pencapaian Target 40%, Triwulan III dengan pencapaian Target 60% dan Triwulan IV pencapaian Target sebanyak 90% dengan konsistensi membuat Rencana Kegiatan yang baik, Mengontrol Rencana Kegiatan, dengan menerapkan mekanisme Check and Balances para Pengelola Keuangan.
di lanjutkan dengan pemaparan materi dari Tim Biro Keuangan BNN RI tentang Optimalisasi IKPA 2022 dengan Reformulasi 11 Indikator menjadi 8 Indikator. Berdasarkan peraturan PER-5/PB/2022 tanggal 18 maret 2022 tentang Juknis penilaian IKPA belanja K/L Pasal 15 dengan nilai IKPA yang besar ada di Capaian Output. Sehingga BNNP dan Jajaran BNN Kabupaten/Kota dapat mengoptimalisasikan nilai IKPA dengan melakukan deviasi halaman III DIPA dilaksanakan paling lambat 14 April serta penginputan Capaian Output paling lambat tanggal 21 April 2022 dan Kontrol UP/TUP 2022.
ditutup dengan Kepala BNNP Lampung agar seluruh Jajaran BNN Kabupaten/Kota dapar menggelorakan Global Compaign tentang “Tahun 2027 Provinsi Lampung Zero Prevalensi menuju BERSINAR”. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatah Covid-19.