
Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Nopizan Putra, S.Sos.,M.M diwakili oleh Operator Glp Atika Tri Wulandari, S.H. menghadiri Undangan Rekonsiliasi, Penelaahan Data Laporan Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Semester II TA 2023 di Lingkungan BNN Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan mengumpulkan data untuk menunjang terciptanya Laporan Keuangan yang Jujur, Transparan, dan Akuntabel.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Permenkeu Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan instansi (SAI). adapun beberapa kelengkapan dokumen yang disampaikan dalam Penyusunan Laporan Keuangan yaitu:
1. Laporan Utama Keuangan dan Laporan Tambahan Keuangan (pada Aplikasi MONSAKTI);
2. Laporan Utama BMN (pada Aplikasi MONSAKTI);
3. Laporan Ekstrakomtable, Intrakomtable, Gabungan dan Laporan Penyusutan;
4. Memo Jurnal Penyesuaian yang sudah di tanda tangani;
5. Rekening Koran APBN dan Non APBN;
6. Lampiran Barang Bukti periode yang berakhir 31 Desember 2023;
7. Daftar Saldo Kas/Rekening Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran periode 31 Desember 2023;
8. Berita Acara Stoke Opname Persediaan per 31 Desember 2023;
9. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) dan Catatan atas Laporan BMN (CALBMN) per 31 Desember 2023;
10. Laporan Realisasi Pendapatan PNBP per 31 Desember 2023.
11. Kertas Kerja Telaah tingkat UAKPA.
Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektifitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Demi mewujudkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih baik serta penyajian informasi yang lebih komprehensip, dengan menerapkan akuntansi berbasisi akrual dalam penyusunan semua laporan keuangan (LKKL, LKBUN, dan LKPP). Implementasi tersebut dimulai sejak tahun 2015 sebagai tindak lanjut dari amanat yang tertuang dalam paket undang-undang dibidang keuangan negara.
Sehingga laporan-laporan tersebut menjadi sebuah rangkaian pelaporan. sebagai hasil, diharapkan terselesainya seluruh Laporan Keuangan Semester II TA. 2023 secara Transparan, Akurat dan Akuntabel laporan keuangan pemerintah berguna untuk memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada publik.