Skip to main content
EdukasiBerita Kegiatan

SOSIALISASI MODUL MAKSIMUM PENCAIRAN (MP) PNBP LINGKUP K/L

Dibaca: 99 Oleh 24 Mei 2023Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Way Kanan Dwi Nurmawaty , S.H. Di wakili oleh staf Pengolah Data
Yopi Aswin,S.E Dan Staf Klinik Mengikuti Sosialisasi Modul maksimum pencairan (MP) PNBP Lingkup
K/L Selanjutnya paparan dari Pemateri Arie Suwandani Wiwit Warastuti,S.os.,M.B.A Dan Untara tentang Prinsip dalam penetapan MP PNBP .

Pada kesempatan tersebut pemateri menyampaikan Prinsip dalam penetapan MP PNBP yang mana salah satu pendanaan APBN adalah PNBP,Jenis dan tarif PNBP pada K/L ditetapkan melalui peraturan pemerintah serta izin dari penggunaan PNBP di tetapkan oleh Menkeu,Setoran PNBP digunakan sebagai sumber pendanaan Apbn penerimaan TA berjalan.
Pola penggunaan dan penetapan MP PNBP dilakukan secara terpusat dan tidak terpusat untuk pencairan belanja PNBP ditetapkan atas pertimbangan kinerja pelaksaan anggaran PNBP tersebut, Kemudian MP PNBP tidak dapat melampaui pagu dipa yang bersumber dari dana PNBP dan MP PNBP dihitung sesuai izin penggunaan PNBP yang ditetapkan oleh Menkeu.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel