
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H. dan pegawai BNN Kabupaten Way Kanan melaksanakan razia bersama Polres Way Kanan.
Pelaksanaan razia gabungan ini merupakan tindakan preventif yang dilakukan BNN Kabupaten Way Kanan agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya.
Deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine dilakukan kepada pengguna jalan raya secara acak di Rest Area Gunung Labuhan Way Kanan dengan jumlah sampling 54 (Lima Puluh Empat) orang.
Dari pemeriksaan keseluruhan sampling menggunakan alat rapid test urine 7 (tujuh) parameter didapati 1 (satu) orang penyalahguna narkotika jenis methamphetamine dan tidak ditemukan barang bukti narkotika yang selanjutnya dibawa ke Kantor BNNK Way Kanan guna dimintai keterangan mendapatkan upaya rehabilitasi.