
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H dan para pegawai BNN Kabupaten Way Kanan melaksanakan razia bersama Polres Way Kanan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan.
Pelaksanaan razia gabungan ini merupakan tindakan preventif yang dilakukan BNN Kabupaten Way Kanan agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya.
Deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine dilakukan kepada pengguna jalan raya secara acak di Simpang 4 Kampung Negeri Baru dengan jumlah sampling 20 (dua puluh) orang.
Dari pemeriksaan keseluruhan sampling menggunakan alat rapid test urine 7 (tujuh) parameter ini didapati 1 (satu) orang penyalahguna narkotika jenis methamphetamine dan ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap narkotika yang selanjutnya diserahkan ke Polres Way Kanan guna dimintai keterangan untuk proses pengembangan dan mendapatkan upaya rehabilitasi.