
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, SH dan Tim bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan lokal skala kecil yang terindikasi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pelaksanaan sweeping kali ini guna mengurangi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara. Dalam pelaksanaannya, terjaring beberapa orang penikmat hiburan malam di beberapa penginapan di daerah bukit kemuning lampung Utara, yang mana setiap orangnya dilakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui urine test ditempat.
Dari pelaksanaan kegiatan deteksi dini ini didapati 11 (sebelas) orang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis zat Benzodiazepin dan Metamfetamin yang langsung dibawa ke Kantor BNNK Way Kanan guna dimintai keterangan untuk pengembangan serta mendapatkan upaya rehabilitasi.