
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP. Iedwan Mahpi, S.H.,M.H Melalui Operator Glp Linda Diana Sari, A.Md. menghadiri Undangan Rekonsiliasi, Penelaahan Data Laporan Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Semester II TA 2024 di Lingkungan BNN Provinsi Lampung.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait langkah-langkah Penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Permenkeu Nomor 232/PMK.05/2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan instansi (SAI). adapun beberapa kelengkapan dokumen yang disampaikan dalam Penyusunan Laporan Keuangan yaitu:
1. Laporan Utama Keuangan dan Laporan Tambahan Keuangan (pada Aplikasi MONSAKTI);
2. Laporan Utama BMN (pada Aplikasi MONSAKTI);
3. Laporan Ekstrakomtable, Intrakomtable, Gabungan dan Laporan Penyusutan;
4. Memo Jurnal Penyesuaian yang sudah di tanda tangani;
5. Rekening Koran APBN dan Non APBN;
6. Lampiran Barang Bukti periode yang berakhir 31 Desember 2024;
7. Daftar Saldo Kas/Rekening Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran periode 31 Desember 2024;
8. Berita Acara Stoke Opname Persediaan per 31 Desember 2024;
9. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) dan Catatan atas Laporan BMN (CALBMN) per 31 Desember 2024;
10. Laporan Realisasi Pendapatan PNBP per 31 Desember 2024.
11. Kertas Kerja Telaah tingkat UAKPA.
Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektifitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Demi mewujudkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih baik serta penyajian informasi yang lebih komprehensip, dengan menerapkan akuntansi berbasisi akrual dalam penyusunan semua laporan keuangan (LKKL, LKBUN, dan LKPP). Implementasi tersebut dimulai sejak tahun 2015 sebagai tindak lanjut dari amanat yang tertuang dalam paket undang-undang dibidang keuangan negara.
Sehingga laporan-laporan tersebut menjadi sebuah rangkaian pelaporan. sebagai hasil, diharapkan terselesainya seluruh Laporan Keuangan Semester II TA. 2024 secara Transparan, Akurat dan Akuntabel laporan keuangan pemerintah berguna untuk memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada publik.