
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, SH dan Pegawai BNN Kabupaten Way Kanan.
Pelaksanaan razia ini merupakan tindakan Preventif yang di lakukan BNN Kabupaten Way Kanan agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berkendara dijalan Umum.
Dalam pelaksanaannya, terjaring beberapa orang pengguna jalan (Supir Bus) yang mana setiap orangnya dilakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui urine test.
Dari pelaksanaan kegiatan deteksi dini ini didapati 3 (Tiga) orang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis Metamfetamina, dan 2 (dua) orang ditemukan barang bukti berupa ;
– 1 (satu) buah pirex
– 3 (tiga) buah centong plastik
– 1 (satu) buah tutup botol aqua
Yang selanjutnya diserahkan ke Polres Lampung Utara.
Dan 1 (satu) dibawa ke Kantor BNNK Way Kanan guna dimintai keterangan untuk pengembangan serta mendapatkan upaya rehabilitasi.