
Plt. Kepala BNNK Way Kanan Nopizan Putra, S.Sos., M.M., beserta tim melaksanakan Razia dan Tes Urine di Lapas Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara.
Razia yang dilaksanakan didapati beberapa temuan seperti handphone, pemantik, bahan-bahan besi, kartu remi, beberapa kaleng dan botol dan tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika.
Pelaksanaan tes urine mengambil sampling secara acak di Lapas Kelas IIA Kotabumi yang juga diikuti oleh 10 (sepuluh) warga binaan dan 27 (dua puluh tujuh) Pegawai Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Berdasarkan sampel urine yang telah dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid tes urine 10 (sepuluh) dan 8 (delapan) paramater, tidak satupun ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau Negatif (-).
Pelaksanaan Razia serta tes urine ini juga merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020.