
Pada Hari Kamis, Tanggal 17 Maret 2022 pukul 09.30 WIB, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan DWI NURMAWATY, SH didampingi Konselor Adiksi Ahli Muda Bintari Anggre Yeni, SKM Melaksanakan Rapat Koordinasi Kelembagaan Sosialisasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Dibuka Langsung oleh Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty, SH Menyampaikan Permasalah Narkoba telah menjadi Isu global dan menjadi masalah di banyak Negara. ini juga menunjukkan bahwa kejahatan narkoba telah menjadi kegiatan yang sifatnya transnasional dan membahayakan Dengan Transaksinya Melibatkan Jaringan lintas negara.
Peserta Kegiatan sebanyak 10 orang yang terdiri dari Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam Bidang Pelayanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, dan UPTD Puskesmas Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Selanjutnya Konselor Adiksi Ahli Muda Bintari Anggre Yeni, SKM,M.H. sebagai narasumber memberikan penjelasan mengenai Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Lampung, Analisis Faktor- faktor yang mempengaruhi Tingkat Kehadiran Klien dalam Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan Di Fasilitas Rehabilitasi BNN, serta Efektivitas Rawat Jalan Bagi Pengguna Narkotika Bermasalah Hukum.
Kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan ini adalah untuk mensosialisasikan fasilitas layanan rehabilitasi IPWL dengan tujuan terlaksananya operasionalisasi IPWL sehingga dapat menurunkan angka prevalensi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba melalui program rehabilitasi berkelanjutan dan terwujudnya sinegitas antara BNNK Way Kanan dengan lembaga instansi pemerintah di Kabupaten Way Kanan.