Skip to main content
PemberantasanEdukasi

RAPAT EVALUASI E-MINDIK DI BNNP, JFT DAN MONITORING

Dibaca: 8 Oleh 09 Mei 2022Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sesuai Surat Undangan Kepala BNN RI Nomor B/1273/IV/DE/PB.01/2022/BNN tanggal 14 April 2020 tentang Undangan Webinar,Kepala BNN Way Kanan Dwi Nurmawaty , S.H. di dampingi kasubbag umum Nopizan Putra, S. Sos.,M.M. serta Penyidik BNN Ahli Pertama Elsa Budi Lestari, S.H. mengikuti Rapat Evaluasi E-Mindik di BNNP, Jabatan Fungsional Tertentu dan Monitoring secara virtual yang dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan

Rapat kegiatan tersebut diikuti oleh Kabid Pemberantasan, Kabag Umum dan Kepala BNNK se-Indonesia.

Adapun susunan acara sebagai berikut :
– Pembukaan oleh Direktur Narkotika
– Paparan Anev e-Mindik
– Paparan Jabatan Fungsional Tertentu ASN Penyidik
– Paparan Monitoring Anggaran

Selanjutnya pada Rapat tersebut Direktur Interdiksi dan Direktur Narkotika memberikan arahan kepada seluruh BNNP/BNNK membahas beberapa permasalahan yang terjadi:
a. Perbedaan data manual dengan data Aplikasi e-Mindik
b. Tingkat kesadaran penyidik, atasan penyidik, serta pimpinan di wilayah dapat Monitoring dan Evaluasi di Aplikasi e-Mindik
c. Evaluasi Jabatan Fungsional Tertentu Penyidik BNN dan Penyidik Polri Penugasan BNN
d. Banyaknya pengajuan kenaikan pangkat bagi JFT Penyidik BNN namun belum dapat setujui dikarenakan belum tercukupi Angka Kredit sebagai salah satu syarat.
e. Serta Monitoring Anggaran Pemberantasan di masing-masing BNNP

Selanjutnya, diharapkan seluruh BNNP/BNNK dapat melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap implementasi e-Mindik.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel