
Pada Hari/tanggal Kamis, 10 Maret 2022 Pukul 14.00 WIB s.d Selesai. Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H. di Wakili Oleh Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Way Kanan Bintari Anggre Yeni, SKM melakukan Kegiatan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Monitoring Petugas Rehabilitasi terkait layanan Rehabilitasi Korban penyalahguna NAPZA kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yang telah di tunjuk Oleh Pemerintah yaitu RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan diskusi mengenai Pelaksanaan Program IPWL lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi korban Penyalahgunaan NAPZA bapak yulius juga mengatakan kedepannya akan meningkatkan SDM dan Tempat Pelayanan di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam untuk Melakukan Kegiatan Rehabilitasi Medis Dalam memberikan Pelayanan Rehabilitasi yang Profesional sesuai SOP yang telah di tentukan bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA.