
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H. Diwakili oleh Staf BNNK Way Kanan melaksanakan pengantaran 4 (empat) Orang klien Rehabilitasi Rawat inap An. US, AA, A, H, Ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor.
Klien yang merupakan korban penyalahguna narkotika hasil dari Pelaksanaan Kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang dilaksanakan di BNNK Way Kanan, hasil dari Pelaksanaan TAT tersebut merekomendasikan ke 4 (empat) Orang klien tersebut untuk menjalani program Rehabilitasi Rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor.