
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H didampingi Kasubbag Umum Nopizan Putra, S.Sos, M.M melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) BNN Kabupaten Way Kanan di awal Tahun 2023 pada Rabu (04/01).
Kegiatan ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk berkomitmen dan mempertegas pernyataan janji untuk penandatanganan kontrak kerja di tahun 2023 bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kontrak kerja ini terhitung dari tanggal 02 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNK Way Kanan memberikan arahan kepada seluruh PPNPN untuk meningkatkan etos kerja di tahun 2023 dan tetap menjaga solidaritas antara sesama rekan kerja dan disiplin kerja