
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H. melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Agama Kabupaten Way Kanan.
Dalam Kesempatan ini Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H. disambut dengan baik oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Way Kanan Bapak Ade Firman Fathoni, S.H.I., M.Si
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam upaya melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Way Kanan secara efektif dan efisien.
Diharapkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak ini kedepannya dapat saling bersinergi dalam upaya memerangi narkoba di Kabupaten Way Kanan.