
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H diwakili oleh Penyidik BNN Ahli Pertama Elsa Budi Lestari, S.H menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Way Kanan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan Dr. Aprilianna Purba, S.H.,M.H. Kegiatan tersebut dihadiri oleh forkopimda Kabupaten Way Kanan.
pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan perintah undang-undang. Pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukuk tetap yaitu perkara Narkotika, Pencurian, Penipuan, Judi dan Cabul.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan memberikan efek jera terhadap pelaku kriminalitas dan penyalahgunaan peredaran narkotika. Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memperkuat Sinergitas dalam upaya pencegahan tindakan pidana kriminalitas yang ada di Kabupaten Way Kanan.