Skip to main content
Rehabilitasi

PEMETAAN CALON LOKASI UNIT INTERVENSI BERBASIS MASYARAKAT

Dibaca: 11 Oleh 18 Jan 2023Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Hari Jumat, Tanggal 13 Januari 2023 pukul 08.30 WIB, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan DWI NURMAWATY, S.H. diwakili oleh  Penanggung jawab Program IBM  Konselor Adiksi Ahli Muda Bintari Anggre Yeni, SKM dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Anggi Pesalisga, S.I.Kom Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : B/ 15 /I/DE/RH.03/2023/BNN tanggal 3 Januari 2023 Perihal : Pemberitahuan Mekanisme Pembentukan Unit IBM Tahun 2023,  Kegiatan Pemetaan Calon Lokasi Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), bertemu dengan Aparatur Kampung Lembasung Kegiatan ini membahas tentang rencana pembentukan Desa Bersinar di Kampung Lembasung tahun 2023.
Pada Tahun 2023 tiap satuan kerja BNNP dan BNNK/Kota wajib membentuk 2 (dua) unit IBM, Desa/ Kelurahan yang akan ditetapkan sebagai unit IBM memiliki kriteria antara lain Ditetapkan sebagai Desa/ Kelurahan Bersinar Tahun 2023 oleh bidang P2M, Terdapat masalah penyalahgunaan narkotika, Mempertimbangkan faktor geografi wilayah untuk memudahkan proses pembinaan dan pendampingan, Terbatasnya layanan rehabilitasi yang tersedia, Adanya potensi partisipasi aktif pemangku kepentingan & masyarakat, diutamakan jika telah ada regulasi yang mendukung pelaksanaan IBM, Adanya potensi jejaring layanan untuk mendukung penyelenggaraan IBM, serta Terdapat orang-orang yang potensial menjadi Agen Pemulihan (AP) yang direkomendasikan oleh BNNP & BNNK/Kota kepada Kepala Desa/ Lurah.
Hasil Pemetaan ini sebagai Dasar Kepala BNNK Way Kanan untuk Mengajukan Rekomendasi Lokasi IBM Kepada Deputi Bidang Rehabilitasi BNN.
Setelah Lulus Verifikasi data hasil pemetaan oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, selanjutnya Deputi Bidang Rehabilitasi BNN akan menerbitkan SK Penetapan Unit IBM. Selanjutnya Kepala BNNK Way Kanan menerbitkan SK Penetapan Lokasi Unit IBM, dan Kepala kampung menerbitkan SK Pembentukan IBM dan Penunjukan Tim Agen Pemulihan.
IBM adalah Intervensi di Bidang Rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat melalui Agen Pemulihan yang ditujukan hanya untuk menangani risiko penggunaan narkoba tingkat rendah atau yang membutuhkan layanan bina lanjut, sedangkan untuk tingkat risiko sedang dan berat dapat dirujuk ke lembaga rehabilitasi atau fasilitas kesehatan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel