
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Anggi Pesalisga, S.I.Kom dan Penyidik BNN Ahli Pertama Elsa Budi Lestari, S.H melaksanakan Kegiatan Pembahasan Dasar Hukum Pelaksanaan Kampung Bersinar Tahun 2023 dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan. Kedatangan tim BNNK Way Kanan disambut langsung oleh Frisman Yudi Pranata, S.H., M.Kn selaku Kepala Sub Bagian Perundang-undangan.
Selanjutnya dibahas perihal langkah selanjutnya setelah penerbitan SK Kampung Bersinar yaitu Menyusun POKJA bersama Kampung yang telah ditunjuk.