Skip to main content
PemberantasanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatRehabilitasi

PELAKSANAAN DAN CASE CONFERENCE ASESMEN TERPADU

Dibaca: 4 Oleh 19 Agu 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

A. DASAR
1. Surat Kepala Kepolisian Resor Way Kanan Nomor : B/37/VIII/Res.4.2./2024/Satresnarkoba tanggal 13 Agustus 2024 tentang permohonan Asesmen Terpadu.
2. Surat Perintah Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan Nomor : Sprin/172/VIII/Ka/Pb.00/BNNK-WK, tanggal 14 Agustus 2024

B. PERKARA
Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Nopizan Putra, S.Sos., M.M. memimpin langsung pelaksanaan Asesmen Terpadu tersangka inisial WYM, Pelaksanaan Asesmen ini terdapat 1 Laporan Polisi dengan 1 orang tersangka. Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/A/38/VIII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG yang diduga dilakukan oleh Inisial WYM, pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024 di Kampung Rejosari Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

C. FAKTA-FAKTA
Jenis Barang Bukti:
1. Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/A/38/VIII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG: 1 (satu) plastik klip berukuran 2×3,5 cm yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip berukuran 2×3,5 cm berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang terbalut dengan tisu dan kertas timah rokok warna merah dengan berat bersih 0,04 gram dan Urine tersangka WYM Positif narkotika berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Screening Sample Urine Klinik Pratama Polres Way Kanan tanggal 13 Agustus 2024.

F. TIM PELAKSANA TAT
Tim Medis
1. Mutia Pangesti, S.Psi., M.Psi.(Psikolog Klinis BNN ProvinsiLampung)
2. dr. Singgih Suhan Nanto(Dokter Klinik Pratama BNN Kabupaten WayKanan)

Tim Hukum
1. Arliansyah Adam, S.H.(Kasi tindak pidana Umum Kejari Way Kanan)
2. Elsa Budi Lestari,S.H. (Penyidik Ahli Pertama BNN Kabupaten Way Kanan)
3. Zainul Asror, S.H. (Polres Way kanan)

G. HASIL
Tersangka a.n. inisial WYM mengalami gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan (F15) Tersangka tidak terdapat dalam Database Intelijen BNNP Lampung.

H. Rekomendasi TAT
Tersangka a.n. inisial WYM direkomendasikan mendapatkan perawatan dan pengobatan melalui rehabilitasi rawat Jalan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Way Kanan selama 8 (delapan) kali Pertemuan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel