
Rabu, 12 Agustus 2020.BNN Kabupaten Way Kanan Berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Way Kanan agar dapat melakukan kegiatan penyemprotan cairan Disinfektan di lingkungan Kantor BNN Kabupaten Way Kanan.
Dalam Penyemprotan cairan Disinfektan bertujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan Kantor BNNK Way Kanan. Target penyemprotan adalah ruangan kerja, Ruang Klinik Rehabilitasi, handle/gagang pintu dan jendela, kursi dan meja kerja, kamar mandi, garasi dan tempat-tempat lain yang dianggap penting untuk dilakukan penyemprotan .
Kegiatan penyemprotan disinfektan selanjutnya akan dilaksanakan secara rutin, Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.
#stopnarkoba