Skip to main content
Berita KegiatanRehabilitasi

LAYANAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB WAY KANAN

Dibaca: 5 Oleh 24 Mei 2023Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Hari Rabu Tanggal 17 Mei 2023 pukul 10.00 WIB s/d selesai, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan DWI NURMAWATY, S.H. diwakili oleh tim rehabilitasi melaksanakan kegiatan Layanan Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi warga binaan lapas kelas IIB Way Kanan.

Kegiatan rehabilitasi ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimana setiap pecandu dan korban penyalah guna narkotika wajib untuk dilakukan rehabilitasi baik secara medis maupun secara sosial. Pada pelaksanaan kegiatan tersebut sebanyak 25 warga binaan Lapas Kelas IIB Way Kanan mengikuti kegiatan rehabilitasi.

Kegiatan rehabilitasi rawat jalan di lapas kelas IIB Way Kanan dilakukan konseling serta di lakukuan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan yang menjalani rehabilitasi.

Untuk pertemuan selanjutnya dijadwalkan untuk melaksanakan kegiatan layanan konseling sesuai dengan rencana terapi dan kebutuhan klien.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel