
Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Nopizan Putra,S.Sos.,M.M Menerima Kunjungan Koordinasi P4GN dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan.
Dalam kunjungan koordinasi tersebut Plt. Kepala BNNK Way Kanan Nopizan Putra, S.Sos.,M.M Menyampaikan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), adalah sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menghindarkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dalam kunjungan ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) yang diwakili Suhari, S.Sos., M.M selaku Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan dan Pengembangan Kapasitas Aparatur Kampung, menyambut baik koordinasi dengan BNN Kabupaten Way Kanan dan berharap kedepannya koordinasi dapat tetap terjaga demi terciptanya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Way kanan.