
Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Nopizan Putra, S.Sos., M.M, diwakili oleh Penyuluh Ahli Pertama Anggi Pesalisga, S.I.Kom beserta staf BNNK Way Kanan Agung Wahyu Satria, S.Kom melaksanakan Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kedatangan Tim BNNK Way Kanan disambut oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara Evril Irawan, AP., M.Si beserta jajaran.
Beberapa hal yang disampaikan dalam koordinasi ini antara lain :
1. Rencana sosialisasi bagi seluruh ASN diseluruh SKPD di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
2. Kampanye P4GN melalui media elektronik (media sosial masing-masing SKPD).
Rencana ini disambut baik oleh Badan Kesbangpol Lampung Utara dan kedepannya semoga kegiatan ini dapat terealisasi secara rutin setiap tahunnya.