
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, SH melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Pengajuan Pembentukan Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional diwilayah Kabupaten Lampung Utara ke Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI.
Koordinasi tersebut disambut langsung oleh Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Ibu Dra. Riza Sarasvita., M.Si., MHS., Ph.D
Dalam koordinasi tersebut kepala BNNK Way Kanan menanyakan syarat-syarat pembentukan Balai Rehabilitasi, dan diharapkan Balai Rehabilitasi dapat dibentuk di Kabupaten Lampung Utara.
Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dra. Riza Sarasvita., M.Si., MHS., Ph.D menyampaikan sangat mengapresiasi koordinasi tersebut dan memberikan langkah-langkah dalam pembentukan Balai Rehabilitasi.