Skip to main content
Berita Kegiatan

KOORDINASI BNN KABUPATEN WAY KANAN DAN BKPSDM KABUPATEN WAY KANAN

Dibaca: 0 Oleh 12 Feb 2025Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP. Iedwan Mahpi, S.H., M.H. yang dalam hal ini melalui Kasubbag Umum BNNK Way Kanan Nopizan Putra, S.Sos., M.M dan Konselor Adiksi Ahli Muda Bintari Angreyeni, SKM. melaksanakan koordinasi terkait persyaratan pemberkasan bagi calon pegawai PPPK maupun CPNS 2025 Kabupaten Way Kanan di kantor BKPSDM Kabupaten Way Kanan.

Dalam koordinasi kali ini BNN Kabupaten Way Kanan meminta agar BKPSDM Kabupaten Way Kanan menetapkan persyaratan pemberkasan PPPK dan CPNS Tahun 2025 yang salah satu persyaratan pemberkasan tersebut yaitu Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKHPN) dengan melaksanakan atau membuat SKHPN tersebut dikantor BNN Kabupaten Way Kanan.

Koordinasi ini disambut baik oleh perwakilan pegawai yang membidangi Pengadaan Pegawai Kabupaten Way Kanan pada kantor BKPSDM Kabupaten Way Kanan dan akan segera menindak lanjuti serta akan bekerjasama dengan BNN Kabupaten Way Kanan terkait persyaratan pemberkasan PPPK dan CPNS Tahun 2025.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel