
Jum’at 12 jUNI 2020.BNN Kabupaten Way Kanan melalui seksi P2M melakukan KIE melalui media sosial Facebook dan Instagram.
Dalam postingannya BNN Kabupaten Way Kanan memberitahukan bahwasanya untuk pembuatan SHKPN (Surat Hasil Keterangan Pemeriksaan Narkotika) dapat dilakukan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Way Kanan.
#STOPNARKOBA
#HIDUPSEHATTANPANARKOBA