
Menindaklanjuti surat BNNP Lampung Nomor : UND/ 1660 / V/Ka/Rh.00/2023/BNN-LPG Perihal Undangan Peserta Kegiatan Ujian Sertifikasi Konselor Adiksi Tahun 2023. Kepala BNN Kabupaten Way kanan Dwi Nurmawaty, S.H. menugaskan Konselor Adiksi Ahli Muda Bintari Anggre Yeni, SKM mengikuti Kegiatan Uji Sertifikasi Konselor Adiksi Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini di buka oleh Plt. Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes pol Achmad Iksan, S.IK, SH,M.Si. yang diwakili Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Lampung. Peserta kegiatan merupakan konselor adiksi dari BNNP lampung, BNNK Tanggamus, BNNK Way Kanan, Loka Rehabilitasi Kalianda, dan 3 lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.
Konselor adiksi perlu memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan pelayanan rehabilitasi yang sesuai dengan standar pelayanan. Untuk memastikan kompetensi yang dimiliki konselor adiksi dapat memenuhi tuntutan standar pelayanan rehabilitasi diperlukan mekanisme uji kompetensi/sertifikasi.
Sertifikasi terhadap konselor adiksi akan memberikan jaminan kualitas pelayanan yang diterima oleh klien karena pelayanan rehabilitasi dilakukan oleh tenaga konselor adiksi yang memiliki kemampuan sesuai dengan standar kompetensinya.
Tujuan kegiatan ini yaitu tersedianya petugas pelaksana rehabilitasi yang kompeten di setiap provinsi dan kabupaten/kota sesuai standar.
Sehingga konselor adiksi menjadi petugas yang terlegitimasi secara profesional dan tersertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNN yang terlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).