
Plt. Kepala BNNK Way Kanan Nopizan Putra. S.sos., M.M di Wakili Oleh Petugas Pascarehabilitasi, Mengikuti Kegiatan Petunjuk Teknis Tentang Indeks Kepuasan Penerimaan Layanan Rehabilitasi pada anak secara Virtual, diikuti BNNP, BNN Kabupaten dan Kota.
Selanjutnya Narasumber Menjelaskan Mengenai Tentang Cara Pengisian Aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM ) Pada anak yang di bawah usia 17 tahun Serta Petugas agar lebih efektif dalam Melakukan Pelayanan Rehabilitasi khusus nya pada anak.
Adapun tujuan dari Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM ) untuk Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat sebagai Pengguna Layanan dan Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik agar dapat mendorong Partisipasi masyarakat.