
Pada Hari Jum’at Tanggal 25 Februari 2022 pukul 09.00 WIB, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan DWI NURMAWATY, S.H. diwakili Konselor Adiksi Ahli Muda Dan tim rehabilitasi melakukan skrining dan Asesmen terhadap 7 (Tujuh) orang Yang terjaring Razia di Jalan lintas sumatra terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis zat Benzodiazepin, Tetrahidrokanabinol, Metamfetamina. Tanpa ada barang bukti.
Kegiatan asesmen ini merupakan dasar untuk menentukan diagnosis serta intervensi atau rencana terapi yang sesuai dengan kebutuhan klien. Dalam menentukan diagnosis gangguan penggunaan Narkotika ini juga dilakukan skrining untuk mendapatkan informasi adakah faktor resiko atau masalah yang terkait dengan penggunaan narkotika.