
Kepala BNNK Way Kanan ibu Dwi Nurmawaty, S.H. di wakili oleh Staf Seksi Pemberantasan melaksanakan penjemputan klien rehabilitasi a.n A.M 38 tahun Ke loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan.
Klien merupakan korban Penyalahgunaan Narkotika yang dilimpahkan polres Way Kanan dan telah Selesai melaksanakan Program Rehabilitasi Rawat Inap di Loka Rehabilitasi BNN kalianda Lampung Selatan.