
Kepala BNNK Way Kanan ibu Dwi Nurmawaty, S.H. di wakili oleh Petugas Rehabilitasi melaksanakan pengantaran calon klien rehabilitasi a.n YS 19 tahun Ke loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan
Klien merupakan korban penyalahgunaan narkotika Hasil dari pelaksanaan deteksi dini yang di lakukan BNNK Way Kanan, Hasil dari Skrining dan Assesmen Merekomendasikan Klien untuk menjalani Program Rehabilitasi Rawat Inap di Loka Rehabilitasi BNN kalianda Lampung Selatan.