
Kepala BNNK Way Kanan ibu Dwi Nurmawaty, S.H. di wakili oleh Petugas Rehabilitasi melaksanakan pengantaran calon klien rehabilitasi a.n ES 35 tahun Ke loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan
Klien merupakan korban penyalahgunaan narkotika yang dilimpahkan polres Lampung utara untuk melaksanakan Proses TAT di BNNK Way Kanan, Hasil dari TAT Merekomendasikan untuk di lakukan Program Rehabilitasi Rawat Inap di Loka Rehabilitasi BNN kalianda Lampung Selatan.
Demikian dilaporkan…
#WarOnDrugs
#CegahNarkoba
#BerantasNarkoba
#Rehabilitasi
#LampungBersihNarkoba2022
#BNNKWayKanan