Skip to main content
Berita KegiatanRehabilitasi

KEGIATAN PENERIMAAN  PELIMPAHAN KLIEN DARI POLRES WAY KANAN

Dibaca: 5 Oleh 22 Feb 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Hari Rabu, Tanggal 07 Februari 2024 pukul 17.30 WIB, Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Nopizan Putra S.Sos.,M.M. Diwakili oleh Staf Bidang Rehabilitasi Melaksanakan  kegiatan penerimaan pelimpahan Klien dari Polres Way Kanan untuk menjalani layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNNK Way Kanan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan Tim asesmen terpadu BNN Kabupaten Way Kanan terhadap 1 (satu) Klien an. BP umur 23 tahun ,klien tersebut dikategorikan sebagai Penyalahguna Narkotika, Jenis narkotika yang digunakan adalah Sabu dalam UUD 35 tahun 2009 tentang narkotika termasuk dalam Narkotika golong I. Dari hasil asesmen tersebut tim asesmen terpadu merekomendasikan  untuk dilakukan Rehabilitasi Rawat Jalan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Way Kanan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel