Skip to main content
PemberantasanRehabilitasi

KEGIATAN PENERIMAAN  PELIMPAHAN KLIEN DARI POLRES WAY KANAN

Dibaca: 4 Oleh 30 Jan 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Hari Kamis, Tanggal 11 Januari 2024 pukul 14.00 WIB, Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Nopizan Putra S.Sos.,M.M. Diwakili oleh Konselor Adiksi Ahli Muda Bintari Anggre Yeni, SKM. Melaksanakan  kegiatan penerimaan pelimpahan Klien dari Polres Way Kanan untuk dilakukan Pelaksanaan Asesmen Terpadu oleh BNN Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan Tim asesmen terpadu BNN Kabupaten Way Kanan terhadap 1 (satu) Klien an. RM umur 41 tahun ,klien tersebut dikategorikan sebagai Penyalahguna Narkotika, Jenis narkotika yang digunakan adalah THC dalam UUD 35 tahun 2009 tentang narkotika termasuk dalam Narkotika golong I. Dari hasil asesmen tersebut tim asesmen terpadu merekomendasikan  untuk dilakukan Rehabilitasi Rawat Jalan selama 8 (delapan) kali Pertemuan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Way Kanan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel