
Pada Hari Senin, Tanggal 25 September 2023 pukul 14.00 WIB, Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Nopizan Putra S.Sos.,M.M. Diwakili oleh Petugas Pascarehabilitasi Tomi Nori Handoko Siregar , S.E Melaksanakan kegiatan penerimaan pelimpahan Klien dari Polres Lampung Barat yang telah dilakukan Asesmen medis oleh BNN Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Tim asesmen medis BNN Kabupaten Way Kanan Klien an.NS 29 tahun dikategorikan sebagai Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu dan merekomendasikan di lakukan Rehabilitasi Rawat Jalan selama 12 (dua belas) kali Pertemuan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Way Kanan.