Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

DISEMINASI INFORMASI P4GN SEBAGAI IMPLEMENTASI INPRES NO 2 TAHUN 2020 DI RUTAN KELAS IIB KOTABUMI

Dibaca: 5 Oleh 18 Sep 2023Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Plt. Kepala BNN Kabupaten Way kanan Nopizan Putra, S.Sos., M.M diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Anggi Pesalisga, S.I.Kom menjadi narasumber pada kegiatan Diseminasi Informasi P4GN di Rutan Kelas IIB Kotabumi hari ini.

Kegiatan ini diikuti oleh 33 orang peserta yang terdiri dari Pegawai Rutan dan Warga Binaan. Materi yang disampaikan oleh Penyuluh dengan judul “Bersinergi Menyelamatkan Generasi & Menjaga Negeri Dari Ancaman Kejahatan Narkoba”.

Dalam paparannya, penyuluh memfokuskan pembahasan terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap NPS (New Pshycoactive Substances). Penyuluh menjelaskan capaian jumlah NPS yang sudah teridentifikasi dan sudah masuk kedalam lampiran Permenkes No. 30 Tahun 2023.

Mengakhiri kegiatan Diseminasi Informasi P4GN hari ini, penyuluh narkoba membuka sesi tanya jawab untuk 3 pertanyaan. Seluruh pertanyaan dapat terjawab dengan lugas dan jelas. Penyuluhan yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta agar dapat memahami dan mengamalkan apa yang sudah didapat selama mengikuti kegiatan diseminasi ini dan juga bisa menyebarkannya kepada orang-orang terdekat peserta tentang bahaya dan pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel