
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP. Iedwan Mahpi, S.H.,M.H melalui Tim P2M BNN Kabupaten Way Kanan melaksanakan Kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika berupa Tes Urine.
Kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine ini diawali oleh pengambilan sampel urine Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Arista Budi Cahyawan, S.H.,M.H dan selanjutnya diikuti oleh seluruh pegawai dengan total keseluruhan sampel urine berjumlah 35 orang.
Seluruh sampel urin yang diambil dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid tes urine 7 Paramater dengan hasil tidak ada satupun ditemukan indikasi Penyalahgunaan Narkoba atau Negatif (-).
Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk keseriusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.