
Pada tanggal 06 maret 2023 Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H. memimpin langsung Case Conference Hasil Asesmen yang terjaring Razia sebanyak 2 (dua) orang terperiksa. Rapat ini dihadiri oleh Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Bintari Anggre Yeni, SKM, Plt. Sub Koordinator Seksi Pemberantasan Elsa Budi Lestari, S.H. beserta tim asesmen.
Adapun hasil asesmen direkomendasikan untuk menjalani Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido Sukabumi selama 4 (empat) bulan